
TIMPORA merupakan wadah sinergi antarinstansi pemerintah untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia, demi penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kamis (23/04), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Adi Fachmianur beserta jajaran menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Balikpapan Tahun 2026 di Aula Sudirman, yang dihadiri oleh anggota TIMPORA Kota Balikpapan 2026.
Melalui rapat ini, dibahas gambaran umum keberadaan orang asing, pengawasan tenaga kerja asing, langkah penegakan hukum keimigrasian, serta pentingnya pertukaran data antarlembaga agar penanganan di lapangan semakin tepat. Diskusi juga menekankan perlunya perluasan sosialisasi pelaporan orang asing, baik melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) maupun kanal pengaduan resmi Imigrasi.
Melalui sinergi yang makin kuat, diharapkan lahir langkah nyata bersama untuk melindungi masyarakat, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan edukasi pencegahan TPPO, TPPM dan PMI nonprosedural. Sejalan dengan semangat yang terus digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi hadir bukan hanya menjaga pintu negara, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Imigrasi untuk Rakyat.
@agusandrianto.id @silmykarim @kemenimipas @hendarsam_marantoko @ditjen_imigrasi @imigrasikaltim
#ImigrasiBalikpapan #ImigrasiUntukRakyat #kanimbpnmenujuwbbm #TIMPORA #sinergipenegakanhukum
