CAPAIAN KINERJA
Periode Januari - Juli 2026
PASPOR
WNA
TPI
WASDAK
REALISASI
SURVEI
INOVASI UNGGULAN MENUJU WBBM
KABAR TERKINI
Imigrasi Balikpapan Buka Layanan Paspor di Hari Pertama BPN GO 2026

Balikpapan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berpartisipasi dalam hari pertama BPN GO 2026 yang digelar di Citra City Balikpapan, Rabu (1/7/2026). Dalam kegiatan ini, kantor imigrasi menghadirkan layanan pembuatan paspor sekaligus sosialisasi informasi keimigrasian langsung kepada masyarakat.
BPN GO merupakan event tahunan yang menjadi salah satu pusat kegiatan warga Kota Balikpapan, menghadirkan beragam tenant kuliner, hiburan, dan aktivitas menarik lainnya. Event ini tercatat mampu menarik antusiasme tinggi dari masyarakat, dengan jumlah pengunjung mencapai sekitar 1.800 orang pada hari pertama menjadikannya sarana efektif untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat luas.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, pengunjung tidak hanya dapat menikmati rangkaian acara BPN GO, tetapi juga memperoleh akses layanan keimigrasian tanpa harus datang ke kantor pada jam kerja reguler.
Dalam layanan paspor yang disediakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menyediakan kuota 50 pemohon pada hari kerja dan 100 pemohon pada akhir pekan. Selain layanan pembuatan paspor, masyarakat juga berkesempatan berkonsultasi langsung dan memperoleh informasi seputar keimigrasian dari petugas yang hadir di lokasi.

Melalui partisipasi dalam BPN GO 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat, sebagai wujud nyata semangat "Imigrasi untuk Rakyat".
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

JAKARTA — Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi “Pagar Digital” guna pengawasan keimigrasian di perbatasan. Hal ini dijelaskan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB pada Selasa, (30/06/2026) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.
Lebih lanjut Hendarsam menambahkan “Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,”

Berdasarkan data perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Namun demikian, tantangan sesungguhnya adalah mengawasi pelintas ilegal di jalur-jalur tikus di sepanjang garis perbatasan. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” papar Hendarsam.
Untuk itu, Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang untuk beroperasi nonstop 24 jam pada garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya (solar panel).
Sistem pengawasan udara ini akan mengombinasikan dua tipe drone yang bekerja dalam satu kesatuan, yaitu Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dapat terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk melakukan pemantauan perimeter jarak jauh; serta Drone Mantis, yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek begitu drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan. Sebelumnya teknologi ini telah diimplementasikan di sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan.

“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam yang menegaskan bahwa hal ini menjadi keunggulan dari sistem kolaborasi ini.
"Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak," papar Hendarsam.
Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional.
"Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutupnya.
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Siem Reap, Kamboja — Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Tiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital guna memperkuat sistem keimigrasian nasional dan menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi secara dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan," ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Dalam implementasinya, Ditjen Imigrasi juga memanfaatkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia. Integrasi tersebut turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan investasi daring di Batam yang melibatkan 210 WNA pada awal Mei 2026.
Di sela forum, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa/WHV) bagi warga negara Indonesia, dengan mengusulkan sistem undian atau ballot system untuk menjamin keadilan, transparansi, dan efisiensi.
Pada tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk urusan kekonsuleran.

"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," kata Hendarsam.
Forum tahunan ini diikuti para direktur jenderal imigrasi dan kepala urusan konsuler negara-negara ASEAN serta delegasi dari Australia, Jepang, dan China, dan menjadi wadah untuk bertukar informasi, pengalaman, dan teknologi, sekaligus membahas berbagai isu kejahatan lintas negara seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan migran (TPPM), serta penipuan daring lintas negara.
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama Senin (22/06/2026). Pelantikan kedua pejabat baru ini merupakan langkah penguatan tata kelola layanan keimigrasian, pasca dua pejabat yang sebelumnya mengisi posisi tersebut menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam merespons evaluasi internal. “Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam.
Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjadikan setiap dinamika sebagai pijakan untuk perbaikan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai bentuk respons nyata atas evaluasi yang dilakukan. Salah satu langkah utama adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam permohonan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat serta pengguna layanan.
Di samping itu, berbagai upaya lain juga terus dilakukan, seperti penguatan pengawasan internal, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.

Pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai wilayah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menekankan bahwa transformasi kepemimpinan adalah upaya kolektif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh jajaran.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Gelorakan Pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian kepada Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Balikpapan Melalui Sosialisasi Secara Virtual

Kamis (18/6), Perkembangan teknologi informasi pada saat ini telah mendorong berbagai instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan tugas berbasis digital. Dalam konteks keimigrasian, ketersediaan data yang akurat, cepat, dan terintegrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan orang asing. Oleh karena itu, kehadiran Aplikasi Layanan Data Keimigrasian berbasis website yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi secara online, cepat, dan mandiri diharapkan dapat menjadi sarana yang mempermudah akses informasi serta memperkuat sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing.
Terkait hal tersebut diatas, maka Bapak Keneth Rompas Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian berkolaborasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan sosialisasi pada hari ini tentang Pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian (LDK), dengan harapan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai fitur, manfaat, serta tata cara pemanfaatan aplikasi tersebut sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan orang asing secara lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi.

Narasumber pada Sosialisasi ini yaitu Bapak Muhammad Husni Mubarok Selaku Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menyampaikan secara garis besar tentang Latar Belakang dan Tujuan terbentuknya Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjamin keamanan, kerahasiaan, serta legalitas informasi yang diberikan secara digital kepada instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk mengajukan permohonan data keimigrasian secara resmi, aman, dan transparan. Pengajuan permohonan data diajukan secara mandiri oleh pemohon data, batas kewenangan dan peran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam pelaksanaan Pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian adalah hanya sebagai verifikator terhadap pendaftaran akun yang diajukan oleh Instansi terkait yang masuk dalam wilayah kerja kami dan sebagai wadah penyebaran informasi adanya Layanan Data Keimigrasian ini.

Kegiatan sosialisasi pemanfaatan layanan data keimigrasian (LDK) hari ini diikuti oleh Kasi Tikim (Keneth Rompas), Kasubsi Pendindakan Keimigrasian (Muhammad Rifhananda), Kasubsi Infokim (Muhammad Husni Mubarok), staf pelaksana dan Anggota Timpora Kota Balikpapan yang terlaksana dengan baik dan lancar.
Semoga sosialisasi yang dilaksanakan hari ini memberikan manfaat dan semakin memperkuat koordinasi serta kolaborasi antar anggota TIMPORA dalam mendukung tugas pengawasan keimigrasian.
KUMPULAN BERITA
Imigrasi Balikpapan Buka Layanan Paspor di Hari Pertama BPN GO 2026
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk…
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum…
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi…
OPINI
Media Sosial Imigrasi: Antara Hoaks dan Kepercayaan Publik
Pekerjaan “Tengah-Tengah” bagi Pelaku Kawin Campur: Antara Regulasi dan…
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional sebagai Cermin Profesionalisme dan…
Kemudahan Layanan Paspor Tanpa Mengabaikan Pengawasan Keimigrasian
VIDEO INFORMASI



























