CAPAIAN KINERJA
Periode Januari - Agustus 2026
PASPOR
WNA
TPI
WASDAK
REALISASI
SURVEI
INOVASI UNGGULAN MENUJU WBBM
KABAR TERKINI
Kanim Balikpapan Jalin Kerja Sama dengan Institut Teknologi Kalimantan

Balikpapan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan beserta jajaran menghadiri kegiatan Harmoni Kolaborasi Institut Teknologi Kalimantan (ITK) bertajuk “Sinergi untuk Inovasi dan Transformasi Berkelanjutan” pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITK ini berlangsung di Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan.
Acara diawali dengan sambutan Kepala LPPM ITK, Dr. Eng. Yunita Tiana, M.Si., yang dilanjutkan dengan sambutan Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Prof. Dr. Agus Rubiyanto, M.Eng.Sc. Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut dengan sesi talkshow yang menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara ITK dengan para mitranya.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan dokumen kerja sama secara massal, dengan total 55 dokumen yang terdiri atas 42 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan 13 Memorandum of Understanding (MoU). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menjadi salah satu mitra yang turut melaksanakan penandatanganan PKS dengan ITK, sebagai tindak lanjut dari serangkaian pembahasan dan koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Informasi ITK, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun dan mengembangkan kolaborasi antarlembaga.
Kerja sama yang telah disepakati membuka peluang kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dan ITK, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan inovasi dan teknologi informasi. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat mendukung pengembangan teknologi yang relevan dengan kebutuhan organisasi, khususnya dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Perjanjian Kerja Sama tersebut memiliki jangka waktu selama dua tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan, dan diharapkan menjadi landasan bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan berbagai program kolaborasi sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.
Kelurahan Manggar Jadi Percontohan Nasional, Imigrasi Balikpapan Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO-TPPM
Kelurahan Manggar Jadi Percontohan Nasional, Imigrasi Balikpapan Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO-TPPM

Balikpapan, 10 September 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kebijakan Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Kamis (10/9).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program DBI agar semakin tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui evaluasi kebijakan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap dapat semakin membuka akses informasi keimigrasian bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan potensi pelanggaran keimigrasian lainnya.

Kunjungan Lapangan ke Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Sebagai rangkaian kegiatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur mendampingi Tim Analisis dan Evaluasi (Anev) Direktorat Jenderal Imigrasi dalam kunjungan lapangan strategis ke Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
Kunjungan ini dihadiri langsung oleh perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, hingga para Ketua RT setempat. Kegiatan diisi dengan sosialisasi interaktif serta pengisian kuesioner evaluasi guna mengukur efektivitas pelaksanaan DBI di lapangan.
Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur Implementasikan PANDU ETAM, Perkuat Pembinaan UPT Berbasis Risiko dan Kinerja

Samarinda, 08 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur resmi mengimplementasikan PANDU ETAM (Pusat Analisis dan Deteksi Dini untuk Evaluasi, Tindak Lanjut, dan Monitoring) sebagai inovasi dalam memperkuat tata kelola pembinaan, pengendalian, dan pengawasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Melalui PANDU ETAM, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur mulai menerapkan pendekatan deteksi dini untuk mengawasi risiko, capaian kinerja, serta kualitas pelayanan pada tujuh UPT Imigrasi. Data kinerja, potensi risiko, hasil pengawasan, hingga pengaduan masyarakat dimanfaatkan sebagai dasar untuk mengetahui lebih cepat pelayanan atau satuan kerja yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut.
PANDU ETAM merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Soeryo Tarto Kisdoyo, S.H., M.H., dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan X Tahun 2026. Inovasi ini menghadirkan pendekatan baru dalam pelaksanaan pembinaan melalui pemanfaatan data, analisis risiko, pengukuran kinerja, monitoring, serta tindak lanjut yang terintegrasi.
Implementasi PANDU ETAM menjadi langkah strategis Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur dalam menjawab tantangan pengelolaan tujuh UPT yang memiliki karakteristik wilayah, beban tugas, serta tingkat risiko yang berbeda. Melalui sistem ini, pembinaan tidak lagi hanya berorientasi pada pemeriksaan dan penyelesaian permasalahan yang telah terjadi, tetapi diarahkan pada deteksi dini, pencegahan, dan pengambilan keputusan berbasis data.
“Melalui sistem ini, pimpinan dapat mengetahui lebih cepat kantor imigrasi mana yang membutuhkan perhatian, persoalan apa yang muncul, dan tindak lanjut apa yang harus dilakukan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur.

Satu Data, Satu Kendali, Satu Tindak Lanjut
PANDU ETAM mengintegrasikan pedoman pembinaan, instrumen penilaian risiko dan kinerja, profil risiko, profil kinerja, klasterisasi UPT, dashboard monitoring, serta mekanisme tindak lanjut dalam satu kerangka tata kelola.
Melalui integrasi tersebut, kondisi masing-masing UPT dapat dipetakan secara lebih objektif berdasarkan tingkat risiko dan capaian kinerjanya. Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembinaan sehingga sumber daya dapat diarahkan kepada UPT yang membutuhkan perhatian dan intervensi lebih besar.
“PANDU ETAM: Satu Data, Satu Kendali, Satu Tindak Lanjut.”
Tagline tersebut menjadi semangat dalam implementasi PANDU ETAM, yaitu memastikan proses pembinaan dan pengawasan menggunakan data yang terintegrasi, dikendalikan melalui satu mekanisme, dan menghasilkan tindak lanjut yang jelas serta terukur.
Pembinaan Lebih Tepat Sasaran
Implementasi PANDU ETAM memberikan kerangka kerja yang lebih sistematis dalam menentukan prioritas pembinaan. Data kinerja dan risiko UPT dikumpulkan serta dianalisis untuk menghasilkan profil risiko, profil kinerja, dan klasterisasi UPT berdasarkan kondisi masing-masing satuan kerja.
Pendekatan tersebut memungkinkan pembinaan dilakukan secara lebih proporsional. UPT dengan capaian kinerja yang baik tetap dimonitor, sementara UPT yang menunjukkan peningkatan risiko, penurunan capaian, atau permasalahan pelayanan dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut secara lebih cepat.
Dashboard Monitoring Perkuat Pengambilan Keputusan
Salah satu hasil implementasi PANDU ETAM adalah tersedianya dashboard monitoring yang menjadi sarana visualisasi informasi strategis bagi pimpinan.
Dashboard tersebut mengintegrasikan data kinerja, risiko, serta hasil pengawasan sehingga pimpinan memperoleh gambaran kondisi UPT secara lebih komprehensif. PANDU ETAM juga dilengkapi dengan pengembangan Early Warning System (EWS) untuk membantu mendeteksi potensi risiko maupun penurunan kinerja sejak dini.
Dengan dukungan dashboard dan EWS, monitoring dapat dilakukan secara lebih efektif dan tidak semata-mata bergantung pada kunjungan lapangan secara rutin. Informasi yang tersedia menjadi dasar bagi pimpinan untuk menentukan langkah pembinaan, pengendalian, dan tindak lanjut secara lebih cepat dan tepat.
“Yang ingin kami bangun bukan sekadar dashboard. Kami ingin mengetahui lebih dini ketika ada pelayanan yang perlu diperbaiki. Data pengaduan masyarakat, capaian kinerja, dan potensi risiko harus berujung pada tindak lanjut yang jelas,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur.
Tidak Hanya Digitalisasi, tetapi Transformasi Tata Kelola
PANDU ETAM bukan sekadar aplikasi atau dashboard digital. Implementasinya mencakup ekosistem tata kelola pembinaan yang terdiri atas Buku Pedoman PANDU ETAM, SOP, instrumen penilaian risiko dan kinerja, profil risiko, profil kinerja, klasterisasi UPT, dashboard monitoring, Early Warning System, serta Coaching Clinic.
Ekosistem tersebut memungkinkan proses pembinaan dilakukan secara lebih terstruktur sekaligus memberikan ruang bagi UPT untuk memperoleh umpan balik dan pendampingan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan organisasinya.
Dengan demikian, digitalisasi dalam PANDU ETAM tidak berhenti pada penyajian data, tetapi diarahkan untuk mendukung perubahan pola kerja menuju pembinaan yang lebih terukur, responsif, dan berorientasi pada tindak lanjut.
Pelayanan Publik Menjadi Bagian dari Analisis Risiko
Salah satu aspek penting dalam implementasi PANDU ETAM adalah masuknya indikator pelayanan publik sebagai informasi strategis dalam proses pembinaan.
Data pengaduan masyarakat, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik, serta rekomendasi Ombudsman dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi area pelayanan yang membutuhkan perhatian dan perbaikan. Dengan demikian, pembinaan UPT tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator internal organisasi, tetapi juga mempertimbangkan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Pendekatan tersebut memperkuat komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, responsif, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Mencakup Tujuh UPT di Kaltim dan Kaltara
Implementasi PANDU ETAM mencakup tujuh UPT di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, yaitu:
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan;
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda;
-
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan;
-
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan;
-
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang;
-
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb; dan
-
Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan.
Keberagaman karakteristik ketujuh UPT tersebut menjadi salah satu alasan penting diterapkannya pendekatan pembinaan berbasis risiko dan kinerja, sehingga kebijakan pembinaan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Langkah Nyata Menuju Pembinaan Preventif dan Prediktif
Implementasi PANDU ETAM mendorong perubahan pendekatan pembinaan menuju pola yang lebih preventif dan prediktif. Data dan informasi tidak hanya digunakan untuk mengevaluasi permasalahan yang telah terjadi, tetapi juga dimanfaatkan untuk membaca potensi risiko serta menentukan langkah intervensi sejak dini.
Melalui pendekatan deteksi dini tersebut, pimpinan dapat mengetahui lebih cepat UPT yang membutuhkan perhatian, mengidentifikasi persoalan yang muncul, serta menentukan bentuk tindak lanjut yang diperlukan.
Dalam jangka panjang, pendekatan ini diarahkan untuk mewujudkan sistem pembinaan, pengendalian, dan pengawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan, meningkatkan efisiensi monitoring, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.
PANDU ETAM juga memiliki potensi untuk dikembangkan dan direplikasi pada Kantor Wilayah lain, khususnya wilayah yang memiliki karakteristik dan tantangan serupa. Pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui penyusunan best practice, diseminasi pengetahuan, serta pengusulan PANDU ETAM sebagai model inovasi pembinaan berbasis risiko dan kinerja.
Wujudkan Tata Kelola Imigrasi yang Modern dan Akuntabel
Melalui implementasi PANDU ETAM, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi tata kelola organisasi melalui pemanfaatan data, penguatan manajemen risiko, pengawasan yang terukur, serta tindak lanjut yang berkelanjutan.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang semakin adaptif, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
PANDU ETAM
“Satu Data, Satu Kendali, Satu Tindak Lanjut.”
IMIGRASI BALIKPAPAN TERSEDIA DI MPP IKN!

Balikpapan — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan resmi menghadirkan layanan keimigrasiannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen "Imigrasi untuk Rakyat" guna memperluas jangkauan pelayanan publik ke kawasan IKN yang terus berkembang seiring pembangunan infrastruktur dan pertambahan penduduk di wilayah tersebut.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat yang berada di kawasan IKN kini dapat mengakses berbagai informasi dan layanan keimigrasian tanpa harus menempuh jarak yang jauh menuju kantor imigrasi di Balikpapan. Beberapa layanan yang tersedia antara lain konsultasi terkait keimigrasian dan pengurusan paspor.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Perlu diketahui, layanan ini masih berada dalam masa ujicoba dengan kuota terbatas sebanyak 20 pemohon per hari, terhitung sejak diluncurkan hingga 11 September 2026. Selanjutnya, pelaksanaan layanan ini akan dievaluasi guna menentukan kelanjutan serta kemungkinan penambahan kuota di masa mendatang.
Kehadiran Imigrasi Balikpapan di MPP IKN ini sejalan dengan semangat "lebih dekat, lebih mudah, lebih informatif" yang diusung untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui layanan ini, diharapkan proses pengurusan dokumen keimigrasian dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi warga di sekitar IKN.
Imigrasi Balikpapan Buka Layanan Paspor di Hari Pertama BPN GO 2026

Balikpapan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berpartisipasi dalam hari pertama BPN GO 2026 yang digelar di Citra City Balikpapan, Rabu (1/7/2026). Dalam kegiatan ini, kantor imigrasi menghadirkan layanan pembuatan paspor sekaligus sosialisasi informasi keimigrasian langsung kepada masyarakat.
BPN GO merupakan event tahunan yang menjadi salah satu pusat kegiatan warga Kota Balikpapan, menghadirkan beragam tenant kuliner, hiburan, dan aktivitas menarik lainnya. Event ini tercatat mampu menarik antusiasme tinggi dari masyarakat, dengan jumlah pengunjung mencapai sekitar 1.800 orang pada hari pertama menjadikannya sarana efektif untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat luas.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, pengunjung tidak hanya dapat menikmati rangkaian acara BPN GO, tetapi juga memperoleh akses layanan keimigrasian tanpa harus datang ke kantor pada jam kerja reguler.
Dalam layanan paspor yang disediakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menyediakan kuota 50 pemohon pada hari kerja dan 100 pemohon pada akhir pekan. Selain layanan pembuatan paspor, masyarakat juga berkesempatan berkonsultasi langsung dan memperoleh informasi seputar keimigrasian dari petugas yang hadir di lokasi.

Melalui partisipasi dalam BPN GO 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat, sebagai wujud nyata semangat "Imigrasi untuk Rakyat".
KUMPULAN BERITA
Kanim Balikpapan Jalin Kerja Sama dengan Institut Teknologi Kalimantan
Kelurahan Manggar Jadi Percontohan Nasional, Imigrasi Balikpapan Perkuat Desa…
Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur Implementasikan PANDU ETAM, Perkuat…
IMIGRASI BALIKPAPAN TERSEDIA DI MPP IKN!
OPINI
Media Sosial Imigrasi: Antara Hoaks dan Kepercayaan Publik
Pekerjaan “Tengah-Tengah” bagi Pelaku Kawin Campur: Antara Regulasi dan…
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional sebagai Cermin Profesionalisme dan…
Kemudahan Layanan Paspor Tanpa Mengabaikan Pengawasan Keimigrasian
VIDEO INFORMASI


































