Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045".

MISI

  1. Mewujudkan Penegakan Hukum dan pelayanan serta jaminan pelindungan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan. Bertujuan menciptakan penegakan dan pelayanan hukum untuk mendukung kedaulatan negara serta reintegrasi sosial secara transparan dan berkeadilan.
  2. Meningkatkan kapasitas kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas. Bertujuan menciptakan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang berintegritas, responsif dan adaptif di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

TATA NILAI

Core Value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan:

  1. Profesional: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
  2. Responsif: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan;
  3. Integritas: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum;
  4. Modern: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  5. Akuntabel: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Timur

 

 
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Direktorat Jenderal Imigrasi
Kantor Wilayah Kalimantan Timur
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
 
  JI. Jend. Sudirman No.1, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota
  Telp. (0542) 421175; WA : 0811-5925-151
  E-mail: balikpapan@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi