Sejarah Kantor

gambar kanim lama
Gedung lama Kantor Imigrasi Balikpapan. 
 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memiliki sejarah panjang dalam pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Kalimantan Timur. Didirikan pada tahun 1956, kantor ini awalnya berstatus sebagai Kantor Cabang di bawah Kantor Imigrasi Banjarmasin. Seiring perkembangan waktu, Kantor Imigrasi Balikpapan mengalami peningkatan status dan perluasan wilayah kerja.
 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I. Nomor: M.03-PR.07.04 Tahun 1991 tanggal 15 April 1991 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi, wilayah kerja Kantor Imigrasi Balikpapan meliputi Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser. Namun, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Kabupaten Pasir dimekarkan menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tanah Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan demikian, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan mencakup satu kota dan dua kabupaten.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan resmi menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. Kantor ini membawahi Tempat Pemeriksaan 2 Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan Pelabuhan Laut Semayang Balikpapan.

Sebagai kota dengan tingkat mobilitas tinggi, Balikpapan memiliki arus keluar-masuk orang asing dan warga negara Indonesia yang signifikan, terutama melalui Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Hal ini mencerminkan tingginya kesejahteraan dan taraf hidup warga Kota Balikpapan dan sekitarnya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berperan penting dalam pelayanan penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia yang hendak melakukan perjalanan lintas negara.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berlokasi strategis di Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Klandasan Ulu, Balikpapan dan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur. Demi meningkatkan kualitas pelayanan, gedung Kantor Imigrasi telah mengalami beberapa kali renovasi dan pembangunan ulang.

gambar kanim baru
Gedung baru Kantor Imigrasi Balikpapan.
 

Pada tahun 2017, gedung Kantor Imigrasi Balikpapan dibangun kembali di lokasi yang sama, sehingga sementara waktu kegiatan pelayanan dipindahkan ke Jalan Mulawarman No. 92, Sepinggan, Balikpapan. Kemudian, bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-71 pada 26 Januari 2021, gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Timur

 

 
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Direktorat Jenderal Imigrasi
Kantor Wilayah Kalimantan Timur
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
 
  JI. Jend. Sudirman No.1, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota
  Telp. (0542) 421175; WA : 0811-5925-151
  E-mail: balikpapan@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi