Dirjen Imigrasi Tegaskan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Siem Reap, Kamboja — Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.

Tiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital guna memperkuat sistem keimigrasian nasional dan menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.

"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi secara dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan," ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Dalam implementasinya, Ditjen Imigrasi juga memanfaatkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia. Integrasi tersebut turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan investasi daring di Batam yang melibatkan 210 WNA pada awal Mei 2026.

Di sela forum, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa/WHV) bagi warga negara Indonesia, dengan mengusulkan sistem undian atau ballot system untuk menjamin keadilan, transparansi, dan efisiensi.

Pada tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk urusan kekonsuleran.

"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," kata Hendarsam.

Forum tahunan ini diikuti para direktur jenderal imigrasi dan kepala urusan konsuler negara-negara ASEAN serta delegasi dari Australia, Jepang, dan China, dan menjadi wadah untuk bertukar informasi, pengalaman, dan teknologi, sekaligus membahas berbagai isu kejahatan lintas negara seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan migran (TPPM), serta penipuan daring lintas negara.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Timur
 
  JI. Jend. Sudirman No.1, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota
  Telp. (0542) 421175; WA : 0811-5925-151
  E-mail: balikpapan@imigrasi.go.id
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi

LAYANAN WHATSAPP

AKSESIBILITAS

Tekan tombol berikut pada keyboard komputer Anda untuk mengatur kenyamanan membaca:
Ctrl dan + untuk Perbesar
Ctrl dan - untuk Perkecil
Ctrl dan 0 untuk Reset
Untuk kenyamanan membaca di perangkat smartphone atau tablet:
Lebarkan atau cubit layar menggunakan dua jari untuk memperbesar teks secara instan.
Atau ketuk menu titik tiga browser Anda (kanan atas) lalu centang Situs Desktop atau atur Zoom Teks.