Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Gelorakan Pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian kepada Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Balikpapan Melalui Sosialisasi Secara Virtual

WhatsApp Image 2026 06 18 at 11.23.55 1

Kamis (18/6), Perkembangan teknologi informasi pada saat ini telah mendorong berbagai instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan tugas berbasis digital. Dalam konteks keimigrasian, ketersediaan data yang akurat, cepat, dan terintegrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan orang asing. Oleh karena itu, kehadiran Aplikasi Layanan Data Keimigrasian berbasis website yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi secara online, cepat, dan mandiri diharapkan dapat menjadi sarana yang mempermudah akses informasi serta memperkuat sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing.

Terkait hal tersebut diatas, maka Bapak Keneth Rompas Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian berkolaborasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan sosialisasi pada hari ini tentang Pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian (LDK), dengan harapan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai fitur, manfaat, serta tata cara pemanfaatan aplikasi tersebut sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan orang asing secara lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi.

WhatsApp Image 2026 06 18 at 11.23.55

Narasumber pada Sosialisasi ini yaitu Bapak Muhammad Husni Mubarok Selaku Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menyampaikan secara garis besar tentang Latar Belakang dan Tujuan terbentuknya Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjamin keamanan, kerahasiaan, serta legalitas informasi yang diberikan secara digital kepada instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk mengajukan permohonan data keimigrasian secara resmi, aman, dan transparan. Pengajuan permohonan data diajukan secara mandiri oleh pemohon data, batas kewenangan dan peran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam pelaksanaan Pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian adalah hanya sebagai verifikator terhadap pendaftaran akun yang diajukan oleh Instansi terkait yang masuk dalam wilayah kerja kami dan sebagai wadah penyebaran informasi adanya Layanan Data Keimigrasian ini.

WhatsApp Image 2026 06 18 at 11.23.56 2

Kegiatan sosialisasi pemanfaatan layanan data keimigrasian (LDK) hari ini diikuti oleh Kasi Tikim (Keneth Rompas), Kasubsi Pendindakan Keimigrasian (Muhammad Rifhananda), Kasubsi Infokim (Muhammad Husni Mubarok), staf pelaksana dan Anggota Timpora Kota Balikpapan yang terlaksana dengan baik dan lancar.

Semoga sosialisasi yang dilaksanakan hari ini memberikan manfaat dan semakin memperkuat koordinasi serta kolaborasi antar anggota TIMPORA dalam mendukung tugas pengawasan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Timur
 
  JI. Jend. Sudirman No.1, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota
  Telp. (0542) 421175; WA : 0811-5925-151
  E-mail: balikpapan@imigrasi.go.id
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi

LAYANAN WHATSAPP

AKSESIBILITAS

Tekan tombol berikut pada keyboard komputer Anda untuk mengatur kenyamanan membaca:
Ctrl dan + untuk Perbesar
Ctrl dan - untuk Perkecil
Ctrl dan 0 untuk Reset
Untuk kenyamanan membaca di perangkat smartphone atau tablet:
Lebarkan atau cubit layar menggunakan dua jari untuk memperbesar teks secara instan.
Atau ketuk menu titik tiga browser Anda (kanan atas) lalu centang Situs Desktop atau atur Zoom Teks.