Cegah TPPO Sejak Dini, Imigrasi Balikpapan dan Polresta Balikpapan Edukasi Siswa SMAN 6 Balikpapan

Balikpapan — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melalui Petugas Imigrasi Pembina Kelurahan dan Desa (PIMPASA) berkolaborasi dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Balikpapan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (PMI NP) di SMAN 6 Balikpapan, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada guru dan siswa mengenai potensi bahaya TPPO serta pentingnya memahami prosedur keimigrasian secara benar.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh edukasi mengenai berbagai bentuk penyalahgunaan paspor yang dapat dimanfaatkan dalam praktik TPPO maupun keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural. Pemahaman tersebut diberikan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap berbagai risiko yang dapat muncul dalam proses perjalanan ke luar negeri.

Selain penyalahgunaan paspor, materi sosialisasi turut membahas salah satu modus yang perlu diwaspadai, yaitu love scamming. Modus tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepada siswa agar mereka dapat mengenali pola penipuan yang berpotensi berkaitan dengan pemanfaatan identitas maupun dokumen perjalanan.

Para siswa juga mendapatkan informasi mengenai prosedur pengajuan paspor yang sesuai dengan ketentuan. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menempuh proses keimigrasian melalui prosedur resmi serta memahami pentingnya menjaga dokumen perjalanan agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Di samping materi pencegahan TPPO dan PMI NP, kegiatan turut memberikan informasi mengenai seleksi sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (POLTEKIMIPAS). Penyampaian informasi tersebut menjadi bagian dari edukasi keimigrasian kepada pelajar sekaligus memperkenalkan kesempatan pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Kolaborasi antara PIMPASA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dan Satbinmas Polresta Balikpapan menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pencegahan TPPO dan PMI Non-Prosedural. Melalui edukasi yang diberikan secara langsung kepada lingkungan sekolah, informasi mengenai risiko, prosedur, serta langkah pencegahan dapat diterima oleh masyarakat sejak dini.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan akan terus mendukung upaya edukasi dan penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Peningkatan pengetahuan diharapkan dapat membantu masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus yang berpotensi menimbulkan kerugian serta mendorong penggunaan dokumen dan layanan keimigrasian sesuai ketentuan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Timur
 
  JI. Jend. Sudirman No.1, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota
  Telp. (0542) 421175; WA : 0811-5925-151
  E-mail: balikpapan@imigrasi.go.id
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi

LAYANAN WHATSAPP

AKSESIBILITAS

Tekan tombol berikut pada keyboard komputer Anda untuk mengatur kenyamanan membaca:
Ctrl dan + untuk Perbesar
Ctrl dan - untuk Perkecil
Ctrl dan 0 untuk Reset
Untuk kenyamanan membaca di perangkat smartphone atau tablet:
Lebarkan atau cubit layar menggunakan dua jari untuk memperbesar teks secara instan.
Atau ketuk menu titik tiga browser Anda (kanan atas) lalu centang Situs Desktop atau atur Zoom Teks.