
Balikpapan, 10 September 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kebijakan Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Kamis (10/9).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program DBI agar semakin tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui evaluasi kebijakan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap dapat semakin membuka akses informasi keimigrasian bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan potensi pelanggaran keimigrasian lainnya.

Kunjungan Lapangan ke Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Sebagai rangkaian kegiatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur mendampingi Tim Analisis dan Evaluasi (Anev) Direktorat Jenderal Imigrasi dalam kunjungan lapangan strategis ke Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
Kunjungan ini dihadiri langsung oleh perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, hingga para Ketua RT setempat. Kegiatan diisi dengan sosialisasi interaktif serta pengisian kuesioner evaluasi guna mengukur efektivitas pelaksanaan DBI di lapangan.
