
Balikpapan — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikkim), Keneth Rompas, beserta staf, melaksanakan koordinasi bersama Direktorat Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan (Dit P5) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Selasa (23/9) guna memperkuat kerja sama dan keberlanjutan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) IKN.
Dari pihak Dit P5 OIKN, pertemuan turut dihadiri oleh Oktofianus Siki dan Mikhail Yudo Baskoro. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal penting, mulai dari pembagian peran antara Imigrasi Balikpapan dan OIKN, tindak lanjut penyelenggaraan layanan, hingga mekanisme komunikasi yang akan diterapkan untuk memastikan kerja sama berjalan optimal.

Penjajakan kerja sama ini menjadi langkah strategis mengingat MPP IKN merupakan salah satu titik layanan penting bagi masyarakat maupun aparatur yang beraktivitas di kawasan Ibu Kota Nusantara. Dengan pembagian peran dan mekanisme komunikasi yang jelas antara Imigrasi Balikpapan dan OIKN, diharapkan pelayanan keimigrasian dapat berjalan lebih efisien, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang seiring pesatnya pembangunan IKN.
Sebagai bentuk komitmen atas tindak lanjut hasil koordinasi, seluruh rencana aksi turut dicatat dan dipantau melalui aplikasi SIMITRA IMIGRASI. Sistem ini digunakan untuk mendokumentasikan rencana aksi, penanggung jawab kegiatan, data dukung, serta proses monitoring dan evaluasi secara berkala.
Melalui penguatan kerja sama ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berharap layanan keimigrasian di kawasan IKN dapat semakin terarah, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan yang beraktivitas di Ibu Kota Nusantara.
